Etika berasal dari bahasa yunani, yaitu Ethos
Berikut ini yang bukan termasuk dalam hak kekayaan intelektual adalah Hak Waris
Dibawah ini bentuk-bentuk ciptaan yang dilindungi oleh UU Hak Cipta, kecuali Naskah copy-an
Menurut UU Hak Cipta, yang dimaksud dengan hak cipta adalah Hak ekslusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumumkan atau memperbanyak hasil ciptaannya atau memberikan zin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan pembatasan menurut peraturan perundang-undangan
Perkembangan etika komputer juga diwarnai dengan karya Walter Maner yang sudah mulai menggunakan istilah computer etchis untuk mengacu pada bidang pemeriksaan yang berhadapan dengan masalah etis yang diciptakan oleh pemakaian teknologi komputer waktu. Pernyataan tersebut merupakan perkembangan etika komputer di era 1970-an
Adanya hak cipta bertujuan untuk Melindungi kreasi penulis, seniman, pengarang dan pemain musik, pengarang sandiwara, serta pembuat film dan perangkat
Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk menghargai kreasi orang lain adalah Tidak menggunakannya untuk tindak kriminal
Sengaja dan tanpa hak mendengar atau menangkan secara diam-diam pengiriman dan pemancaran data komputer yang tidak bersifat punlik ke, dari,, atau di dalam sistem komputer dengan menggunakan alat bantu teknik disebut Illegal Interception
Orang yang menjiplak hasil karya orang lain disebut plagiator
Undang-undang di Indonesia yang memuat tentang HAKI adalah Undang-undang nomor 28 tahun 2014
Hak yang diberikan pemerintah kepada pencipta untuk memperbanyak hasil ciptaannya disebut Hak Cipta
Bentuk-bentuk kejahatan yang timbul karena pemanfaatan teknologi internet disebut cybercrime
Penyalahgunaan perlengkapa komputer, termasuk program komputer, password komputer, kode masuk disebut Misuse of devices
Berikut ini yang bukan keuntungan teknologi informasi dalam dunia kerja adalah mempersulit karyawan dalam melakukan pekerjaan
Berikut ini yang bukan keuntungaan menggunakan e-archieves adalah membutuhkan banyak tempat